Minggu, 01 Februari 2015

MAKALAH MENGENAI DINAMIKA SOSIAL BUDAYA INDONESIA DALAM PEMBANGUNAN
Untuk memenuhi tugasdalam mata kuliah Sistem Sosial Budaya Indonesia
                                     
Description: Description: Description: C:\Users\thesa\Pictures\Logo UIN Bandung 55.png
 









Disusun Oleh:
Sri Nurlatifah (1138010249)
Tesya Sri Septiani       ( 1138010257)
Wildani Fikri B (1138010280)
Yayu Widia (1138010274)

Kelompok : 3
Kelas :
Semester II Administrasi Negara G

JURUSAN ANDMINISTRASI NEGARA
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN POLITIK
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN GUNUNG DJATI
BANDUNG
2014


KATA PENGANTAR

Alhamdulillah,segala puji bagi allah SWT yang telah melimpahkan nikmat kepada kita semua.Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurahkan kepada junjungan Nabi besar Muhammad SAW,segenap keluarga,dan para sahabatnya,serta kepada seluruh umatnya yang senantiasa mengikuti jejak dan langkahnya.
Shalawat dan salam  yang telah melimpahkan segala fikiran,kesehatan,kemauan,dan semangat penyusunan  makalah ini,dalam rangka peningkatan mutu dan pembelajaran,khususnya dalam pelajaran Sistem Sosial Budaya Indonesia  di tingkat perguruan tinggi.
Merupakan suatu kewajiban bagi mahasiswa untuk menyusun makalah ini.Kesempatan ini akan kami jadikan sebagai ajang pembelajaran dan pengembangan diri membuka wawasan.
Dengan adanya penyusunan makalah ini,kami yakin akan bermanfaat umumnya bagi pembaca dan khususnya bagi penyusun.Seiring dengan ini penyusun ingin mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak :
1.     Engkos Koswara M.ag selaku dosen Sistem Sosial BudayaIndonesia
2.     Orang tua dan rekan-rekan yang telah memberikan dorongan kepada kita baik moril maupun materil.
Akhir kata semoga penyusunan makalah ini dapat menjadi pengantar dan Inspirasi yang bermanfaat bagi penyusun maupun untuk pembaca yang budiman.

                                                                                                Bandung, 11Maret 2014


                                                                                                            Penyusun






BAB I
PENDAHULUAN

1.1            Latar Belakang
Konsep masyarakat Indonesia tumbuh dari suatu proses perjalanan masyarakat yang panjang oleh bentukan sejarah, keanekaragaman dan keseragaman tradisi, serta modernisasi untuk sampai pada keadaan seperti sekarang ini.Tentang hal itu, kajian tentang masyarakat Indonesia sudah banyak dilakukan oleh para ilmuan, termasuk ilmuan social.Pada masa colonial ialah memperoleh pengetahuan tentang masyarakat dan kebudayaan penduduk pribumi untuk berbagai kepentingan pemerintah jajahan, sedangkan dalam masa mengisi kemerdekaan ini bertujuan untuk meningkatkan persatuan dan mendukung pembangunan melalui modernisasi masyarakat Indonesia.
Pembangunan, yang kita artikan sebagai usaha berencana kea rah peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam segala segi perikehidupan secara lebih baik dalam proses kegiatannya mendorong pula pada pengambilan teknologi dan ilmu pengetahuan guna  mempercepat usaha peningkatan kesejahteraan masyarakat itu.
Pengambilan teknologi dan ilmu pengetahuan yang diperlukan pada tahap-tahap tertentu memerlukan juga penyesuaian social budaya dalam proses penggarapannya.Teknologi dan ilmu pengetahuan yang berkembang atas dasar nilai dan gagasan yang berasal dari kebudayaan asing belum tentu sesuai dengan nilai-nilai dan gagasan dasar yang selama ini mendominasi kehidupan social budaya bangsa Indonesia.
Dalam kaitannya dengan hal tersebut besar kemungkinan bahwa proses pembangunan akan menggeser nilai-nilai dan gagasan dasar yang ada, mengembangkan gagasan baru ataupun menggantikannya sama sekali dengan nilai-nilai yang telah menumbuhkan teknologi dan ilmu pengetahuan yang diambil oleh itu.Dalam pada itu, dapat dikatakan bahwa pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan berarti pula proses pembaharuan kebudayaan.Kemajuan teknologi, khusunya dibidang komunikasi dan transportasi telah sangat memperlancar kontak antarbudaya bangsa.Interaksi social, tukar menukar pengalamann pengetahuan dan gagasan dapat terlaksana dengan mudah oleh setiap orang dan tanpa menegenal batas geografis, politik maupun kebudayaan.
Searah dengan kecenderungan social budaya yang dinamis yang selalu berkembang, maka kontak-kontak seperti itu merupakan alamiah yang juga tidak mungkin dibendung.Yang menjadi masalah ialah luas dan derasnya arus pengaruh budaya asing dewasa ini sampai akibat dari kemajuan teknologi  dan ilmu pengetahuan, kebutuhan-kebutuhan yang timbul akibat pembangunan, ditambah dengan daya seleksi masyarakat yang melemah serta kurang mampu memilih unsur kebudayaan asing yang benar-benar diperlukan dan yang sesuai dengan nilai-nilai yang ada.Mengadopsi unsur-unsur budaya asing yang kurang terarah dapat mengakibatkan tersisihnya nilai-nilai dan gagasan dasar yang selama ini mendominasi pola tingkah laku anggota masyarakat yang akhirnya akan memperoleh kepribadian dan semangat nasionalisme.

1.2            Rumusan Masalah
1.      Bagaimana landasan pemikiran dinamika social budaya Indonesia dalam pembangunan ?
2.      Apa pengertian dan makna system social budaya Indonesia ?
3.      Bagaimana perkembangan manusia di Indonesia ?
4.      Bagaimana perkembangan social budaya Indonesia ?
5.      Bagaimana perkembanggan kebudayaan Indonesia ?         
1.3  Tujuan Penulisan
1. Untuk mengetahui bagaimana landasan pemiikiran dinamika social budaya Indonesia.
2. Untuk mngetahui pengertian dan makna system social budaya Indonesia.
3. Untuk mengetahui perkembangan manusia di Indonesia.
4. Untuk mengetahui perkembangan social budaya Indonesia.
5. Untuk mengetahui perkembangan kebudayaan Indonesia.
















BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Landasan Pemikiran Dinamika Sosial Budaya Indonesia dalam Pembangunan
      Dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat system social budaya Indonesia sebenarnya telah tercermin.Baik itu tersirat sebagaimana terdapat dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 dan Batang Tubuh Undang-undang dasar 1945.Dalam penjelasan pokok-pokok pikiran Pembukaan Undang-undang Dasar 1945  dinyatakan bahwa “undang-undang dasar harus mengandung isi yang mewajibkan pemerintah dan lain-lain penyelenggara Negara untuk memelihara budi pekerti kemanusiaan yang luhur dan memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur”.
Pada pasal-pasal Undang-Undang dasar1945, antara lain disebutkan dalam pasal 27 ayat (2), yang menyatakan bahwa setiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemnusiaan.Pasal ini memancarkan atas keadilan social dan kerakyatan.Pasal 28 menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat yang ditetapkan dengan undang-undang.Pasal 29 ayat (1) menyatakan bahwa Negara berdasar ketuhanan yang Maha Esa.Pasal 29 ayat (2) menyatakan bahwa Negara menjamin kemerdekaan setiap penduduk untuk memelukan agamanya masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaan.Pasal 31 ayat (1) menetapkan bahwa setiap warga Negara berhak mendapat pendidikan.Pasal 31 ayat (3) mewajibkan pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu system pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur oleh Undnag-Undang .Pasal 37 menetapkan agar pemerintah memajukan kebudayaan nasional Indonesia ditengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dan memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.
Penjelasan undang-undang dasar 1945 memberikan rumusan tentang kebudayaan bangsa sebagai berikut: kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budidaya rakyat Indonesia seluruhnya, termasuk kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagai puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah di seluruh Indonesia terhitung sebagai kebudayaan nasional.Usaha kebudayaan harus menuju kearah kemajuan adab, budaya dan persatuan, dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia.Pasal 34 mengatur fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh Negara.Pasal 36 menetapkan bahasa Negara ialah bahasa Indonesia.Dalam penjelasan Undang-undang dasar 1945, bahasa daerah akan tetap dihormati dan dipelihara oleh Negara.
            Untuk menyusun dan membentuk system social budaya maka apa yang telah tertuang dalam berbagai pokok fikiran tersebut diatas harus terangkum dalam suatu susunan terpadu dan integralistik sehingga system social budaya Indonesia benar-benar dapat mendukung proses pembangunan nasional.Ada beberapa alas an mengapa harus terpadu dan intergalistik, yaitu :
1.      Unsur-unsur social budaya, mencakup bidang kehidupan yang sangat luas dan mempunyai keterkaitan, saling mendukung dan mengidenpedensi satu dengan yang lainnya.
2.      Untuk membentuk keterkaitan yang bersifat fungsional maka pembangnan nasional membutuhkan rujukan dan kriteria yang mengacu pada sutu system social budaya yang bertumpu pada ideology pancasila
3.      Mempererat kaitan antara pembangunan social politik, social budaya, social ekonomi, pertahanan dan keamanan sehingga bidang-bidang tersebut dapat bersifat saling menunjang, walaupun titik berat pembangunan tetap di bidang social ekonomi.Pertumbuhan dan perkembangan system-sistem ini harus berjalan seiring dan serasi.Peningkatan yang menonjolkan satu system saja akan menimbulkan ketimpangan, bahkan dapat menjadi embrio kerawanan.
            Pelaksanaan pembangunan nasional akan dapat dikatakan berhasil baik apabila dilandasi terlebih dahulu oleh pembangunan di bidang social budaya, termasuk penyusunan dan pembentukan sistemnya, karena dibidang inilah ditentukan pembentukan manusia sebagai pelaksana pembangunan.Hal ini penting karena bagaimanapun juga baiknya suatu rencana dan program pembangunan, hasilnya akan banyak bergantung kepada kualitas manusianya.Karena itu, diperlukan pembangunan system social budaya yang bertujuan untuk membina mental, sikap hidup dan sikap budaya Indonesia, baik kedudukannya sebagai individu maupun sebagai bangsa yang yakin akan kebenaran pancasila, sehingga mampu dihadapkan kepada tuntutan pembangunan beserta permasalahannya dalam lingkungan yang dinamis dan tuntutan kemajuan global.[1]


2.2  Pengertian dan Makna Sistem Sosial Budaya Indonesia
    Sistem adalah istilah yang artinya menggabungkan, untuk mendirikan, untuk menempatkan bersama.Sistem adalah kumpulan elemen berhubungan yang menjadi kesatuan atau kebulatan yang kompleks.Sistem merupakan jarintan kerja dari prosedur-prosedur yang saling berhubungan, untuk menjalankan fungsi masing-masing untuk menghasilkan atau menyelesaikan sesuatu yang menjadi sasaran bersama.
                        Sosial menurut Lena Dominelli adalah bagian yang tidak utuh dari sebuah hubungan manusia sehingga membutuhkan pemakluman atas hal-hal yang bersifat rapuh didalamnya.Edward B. Tylor berpendapat bahwa kebudayaan adalah keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya termuat  kepercayaan, pengetahuan, kesenian, moral, adat istiadat, hukum, dan kemampuan-kemampuan lain yang diperoleh seseorang sebagai bagian dari masyarakat. Perubahan sosial budaya bisa terjadi apabila satu kebudayaan melakukan kontak atau terjadi hubungan dengan kebudayaan asing.Perubahan sosial budaya merupakan sebuah gejala berubahnya struktur sosial dan juga pola budaya di dalam sebuah masyarakat.
                        Sistem Budaya merupakan bentuk abstrak dari kebudayaan..Sistem budaya merupakan ide dan gagasan manusia yang hidup bermasyarakat.  Ide manusia tersebut tidak terlepas melainkan berkaitan satu dengan lainnya dalam sebuah sistem. Oleh karena itu sistem budaya adalah salah satu bagian dari kebudayaan, yaitu adat istiadat yang didalamnya termasuk sistem norma, nilai budaya, dan semua norma yang hidup dan berkembang di masyarakat.
                        Istilah social budaya merupakan bentuk gabungan dari sitilah social dan budaya.Sosial dalam arti masyarakat, budaya atau kebudayaan dalam arti sebagai semua hasil karya, rasa dan cipta masyarakat.Sosial budaya dalam arti luas mencakup segala aspek kehidupan.Karena itu, atas dasar landasan pemikiran tersebut maka pengertian system social budaya Indonesia dapat dirumuskan sebagai totalitas tata nilai, tata social dan tata laku manusia Indonesia yang merupakan manifestasi dari karya, rasa, dan cipta di dalam keidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara berdasarkan pancasila dan Undang-undnag dasar 1945.Dalam hubungan ini, pengertian system social budaya mencakup dua segi utama kehidupan manusia.
a.      Segi kemasyarakatan
Manusia demi kelangsungan hidupnya harus mengadakan kerja sama dengan sesama manusia.Pengertian kemasyarakatan hakikatnya adalah merupakan pergaulan hidup manusia dalam kehiduppan bermasyarakat yang mengandung nilai-nilai kebersamaan, senasib sepenanggungan dan solidaritas yang merupakan unsur pemersatu kelompok social.
b.      Segi Kebudayaan
Kebudayaan merupakan totalitas cara hidup yang manifestasinya tampak di dalam tingkah laku dan hasil tingkah laku yang terlembagakan.Hakikat budaya adalah system nilai yang merupakan hasil hubungan manusia dengan cipta, rasa dan karsa yang menumbuhkan gagasan-gagasan utama serta merupakan kekuatan pendukung dan penggerak kehidupan.Fokus budaya dapat berupa nilai dan norma religious, ekonomi atau nilai social budaya lainnya, seperti ilmu penegtahuan dan teknologi.

Kehidupan social budaya bangsa dan Negara Indonesia merupakan kehidupan yang menyangkut aspek kemasyarakatan dan kebudayaan yang dijiwai oleh falsafah dasar pancasila.Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila adalah nilai yang digali dari nilai-nilai luhur yang ada dalam diri bangsa Indonesia.Karena itu, titik sentral kebudayaan adalah terletak pada potensi sumber daya manusiannya.Kebudayaan nasional harus memudahkan proses mempertinggi derajat dan martabat bangsa Indonesia itu.
Sistem social budaya harus mampu mendukung strategi pembangunan nasional.Hal ini terasa penting bagi bangsa Indonesia, terutama bila menyadari betapa bhinekanya masyarakat itu, yaitu suatu masyarakat yang majemuk yang hidup tersebar diseluruh tanah air, secara social budaya masyarakat Indonesia memang benar-benar ragam.
Keragaman structural ini apabila dapat dibina dengan baik, artinya dibina menurut factor-faktor perekatnya, dengan mengacu pada kesatuan nasional akan merupakan modal dasar pembangunan nasionalyang tangguh.Namun, apabila tidak mampu membinanya dan dibiarkan tumbuh tanpa arah yang menentu, artinya tanpa system yang mengikatnya, maka apabila ada anasir yang destruktif dan justru mempergunakan factor keragaman tersebut untuk mencapai tujuan-tujuan politik tertentu yyang bertentangan dengan pancasila dan undang-undang dasar 1945, niscaya akan menyulut api perpecahan sebagaimana bebrapa pengalaman pahit yang pernah dialami yang secara langsung mengganggu stabilitas politik, pertahanan, keamanan, dan pembangunan.
Sistem social budaya mencerminkan hasil cipta, rasa dan karya insan Indonesia yang dilandaskan pancasila dan undang-undang dasar 1945, yang berproses menuju terwujudnya kualitas manusia Indonesia dan kualitas masyarakat Inonesia yang maju dalam suasana tentram dan sejahtera.Selain itu, system social budaya Indonesia berorientasi pada manusia dengan menempatkannya sebagai subjek, objek dan tujuan kehidupan masyarakat dan Negara.Manusia diakui sebagai pribadi yang mempunya martabat mulia dan hak asasi yang harus dijunjung tinggi.Dengan demikian, sitem social budaya Indonesia memungkinkan setiap manusia mengembangkan dirinya dan mencapai kesejahteraan lahir batinnya selengkap mungkin secara merdeka sesuai dengan kata hatinya dalam kerangka pola berpikir dan bertindak yang berdasarkan pancasila.[2]

Unsur-unsur Sistem Sosial Budaya
Sepuluh unsur sistem sosial menurut Alvin L. Bertrand
1. Perasaan (sentiment)
2. Keyakinan (pengetahuan)
3. Norma Tujuan
4. Tujuan
5.Tingkatan atau pangkat (rank) Status dan peranan
6.Status dan peranan
7.Sanksi
8.Kekuasaan atau pengaruh (power) Sanksi
9. Tekanan ketegangaan (stress strain)
10. Sarana atau fasilitas


Unsur Budaya menurut Bronislaw Malinowski
1.sistem norma sosial - yang memberikan kemungkinan kepada masyarakat untuk bekerjasama dan menyesuaikan diri
2. organisasi ekonomi
3. alat atau Lembaga Pendidikan (Keluarga)
4. organisasi politik


Proses-proses sistem sosial:
  • Komunikasi
  • Memelihara tapal batas
  • Penjalinan sistem
  • Sosialisasi
  • Pengawasan sosial
  • Pelembagaan
  • Perubahan social
Fungsi Sistem Sosial Budaya
Fungsi sistem budaya adalah untuk menata dan juga menetapkan tidakan serta tingkah laku masyarakat(manusia). Proses pembelajaran sistem ini dilakukan dengan pembudayaan atau pelembagaan yang bertujuan untuk dapat menyesuaikan diri(pikiran dan sikap) denngan norma adat, dan peraturan yang hidup di lingkungan kebudayaannya. Proses pembelajaran dilakukan mulai dari kecil dari lingkungan keluarga, lingkungan diluar rumah, dan lingkungan selanjutnya. Dimulai dari meniru apapun(sesuatu yang baik) yang ada di lingkungan tersebut kemudian tindakan tersebut akan menimbulkan dorongan untuk dimasukkan kedalam kepribadian sehingga menjadi pola dan norma yang mengatur tindakan yang dibudayakan. Tidak semua orang mampu untuk beradaptasi dengan sistem budaya di lingkungan sosial atau disebut juga deviants.



2.3Perkembangan Manusia di Indonesia
         
            Tiga juta tahun lalu, manusia baru muncul dipermukaan bumi bersama dengan terjadinya glasiasi atau kala plestosin(Jacob, 1971, 1983 ; Ardan 1993).Masa holisin yang berlangsung kira-kira 10.000 tahun lalu merupakan setelah plestosin.
            Dibagian barat kepulauan Indonesia (sebagai akibat turunnya air laut) pernah bersambung dengan daratan Asia, daratan itu disebut “paparan Sunda”serta bagian timur, Papua (irian) dan sekitarnya menyambung dengan daratan Australia disebut “Paparan Sahul” (Kartodirdjo, dkk, 1975; Ardnan, 1993).daratan diantara paparan sunda dan paparan sahul itu ialah kepulauan Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Maluku sekarang yang didaratannya tak mapan dan dibatasi laut yang dalam dengan kedua paparan tersebut.Migrasi terjadi dari daratan Asia melalui semenanjung, ke Sumatra dan Kalimantan atau antara Kalimantan, Filipina, Formosa dengan Cina bagian selatan.Seangkan hubungan dengan Australia dapat terjadi melalui Nusa Tenggara atau Irian.Dalam menentukan arah migrasi tersebut perlu mengetahui pula kepurbaan dari sisa-sisa manusia di daerah-daerah tersebut karena migrasi di kedua arah itu pada amsa silam tentulah berlangsung (Jacob, 1957; Kartodirdjo, dkk 1975).
            Kemudian, permukaan air laut menjadi tinggi dan kedua dan kedua daratan itu terbentuk emnjadi pulau-pulau.Dengan demikian, kelompok manusia juga tinggal di daerah-darah tersebut menjadi terpisah pula.Kelompok-kelompok manusia itu hiup cukup lama dalam isolasi pada lingkungan yang selalu berubah dan berbeda akan menyebabkan evolusi atau perubahan tertentu (Biddrsell, 1972; Jacob, 1973; Ardan, 1993).Pada masa terjadinya glasisasi maka permukaan laut tersebut turun kembali, karena itu pulau-pulau yang terpisah disatukan kembali menjadi daratan.Hibridisasi terjadi atau percampuran antara kelompok manusia yang sudah mengalami perubahan dari masa sebelumnya.
            Menurut taksonomi dunia makhluk hidup, manusia termasuk dalam genus homo yang sekarang ini hanya memiliki spesies, yaitu homo sapiens (Garn, 1963; Jacob, 1989; Ardan, 1993).Isolasi reproduktif terjadi oleh adanya isolasi geografis, pengaburan dalam identifikasi mungkin terjadi oleh hibridasi kembali dengan populasi induk sehingga perbedaan populasi semakin besar, sedangkan perbedaan antara populasi semakin kecil (Kroeber, 1963; Jacob, 1969; Ardan 1993).
            Pembagian manusia dalam berbagai kelompok Ras tidak mudah karena ciri-ciri yang membedakan sering kali tumpang tindih oleh bagian preferinya.Manusia dapat diklasifikasikan dalam tiga ras pokok, yaitu kaukasoid, negroid, dan mongoloid serta empat ras campuran australoid, viddoid, Polynesia, dan aino (Koeber, 1963).Sedangkan Garn (1963) mengklasifikasikan homo sapiens dalam Sembilan kelompok ras menurut wilayah geografi yaitu :
1.      Amerika
2.      Polinesia
3.      Mikronesia
4.      Papuomelanesia
5.      Australia
6.      Asia
7.      India
8.      Eropa
9.      Afrika
Mungkin bagi keperluan studi tentang ras dan migrasinya, dikepulauan nusantara pembagian manusia dalam lima kelompok : Austromelanosoid, kakukasoid, khoisanoid, dann negroid lebih cocok (Biontropologi, UGM; Aran, 1993).[3]
Teori yang mnjelaskan tentang tentang perkembangan manusia :
1.Teori Van Heine Geldern
Menurut teorinya, bangsa Indonesia berasal dari daratan Asia. Pendapat ini didukung oleh artefak-artefak (bentuk budaya) yang ditemukan di Indonesia yang memiliki kesamaan bentuk dengan yang ditemukan di daratan Asia.

2.Teori Prof. Muhammad Yamin
Ia berpendapat bahwa bangsa Indonesia berasal dari daerah Indonesia sendiri. Hal ini dibuktikan dengan penemuan fosil-fosil tertua dengan jumlah terbanyak di daerah Indonesia.

3.Teori Prof. Dr. H. Kern
Kern menyatakan bahwa bangsa Indonesia berasal dari daerah Campa, Kochin Cina, dan Kampuchea. Kern juga menyatakan bahwa nenek moyang bangsa Indonesia mempergunakan perahu bercadik menuju kepulauan Indonesia. Pendapat Kern ini didukung dengan adanya persamaan nama dan bahasa yang dipergunakan di daerah-daerah di Indonesia (yang menjadi objek penelitian Kern adalah persamaan bahasa serta persamaan nama binatang dan alat perang).

4.Teori Prof. Dr. Kroom
Ia menyatakan bahwa asal-usul bangsa Indonesia adalah dari daerah Cina Tengah karena di daerah tersebut banyak sungai yang besar. Mereka menyebar ke wilayah Indonesia sampai tahun 1500 SM.

5.Teori Moh. Ali
Ia berpendapat bahwa bangsa Indonesia berasal dari Yunan daerah Cina Selatan, yakni dari
hulu sungai besar di Asia yang kedatangannya di Nusantara secara bergelombang. Gelombang pertama adalah gelombang Melayu Tua (Proto Melayu 3000 SM – 1500 SM) dengan ciri budayanya adalah Neolitikum.Mereka datang dengan jenis perahu bercadik satu.Gelombang kedua adalah gelombang Melayu Baru (Deutero Melayu 1500 SM – 500 SM) dengan menggunakan perahu bercadik dua.

6.Teori Dr. Brandes
Ia berpendapat bahwa bangsa yang bermukim di Kepulauan Indonesia memiliki banyak persamaan dengan bangsa-bangsa pada daerah yang terbentang dari sebelah utara Formosa, sebelah barat Madagaskar, sebelah selatan tanah Jawa, dan sebelah timur sampai ke tepi barat Amerika.



7.Teori Willem Smith
Ia meneliti asal-usul bangsa Indonesia melalui penggunaan bahasa oleh bangsa Indonesia. Willem Smith membagi bangsa di Asia atas dasar bahasa yang dipergunakannya, yaitu bangsa berbahasa Togon, bangsa yang berbahasa Jerman, dan bangsa yang berbahasa Austria.Bangsa yang berbahasa Austria dibagi dua, yaitu bangsa yang berbahasa Austro-Asia dan bangsa yang berbahasa Austronesia.Bangsa-bangsa yang berbahasa Austronesia ini mendiami wilayah Indonesia, Melanesia, dan Polinesia.
 
8.Teori Hogen
Ia menyatakan bahwa bangsa yang mendiami daerah pesisir Melayu berasal dari Sumatra. Bangsa ini bercampur dengan bangsa Mongol yang kemudian disebut bangsa Proto Melayu dan Deutero Melayu. Bangsa Proto Melayu (Melayu Tua) menyebar di wilayah sekitar Indonesia tahun 1300 SM – 1500 SM. Adapun bangsa Deutero Melayu (Melayu Muda) menyebar di wilayah Indonesia sekitar tahun 1500 SM – 500 SM.
9.Teori Max Muller
Ia mengatakan bahwa asal bangsa Indonesia adalah daerah Asia Tenggara. Namun, pendapat Max Muller ini tidak begitu jelas alasannya.Ia menarik kesimpulan dari para peneliti lainnya.
10.Teori Majumdar
Sebagai seorang yang tekun dalam penelitian maka kesimpulan yang diperolehnya adalah bahwa bangsa-bangsa yang berbahasa Austronesia berasal dari India, kemudian menyebar ke Indocina, terus ke daerah Indonesia dan Pasifik. Pendapat Majumdar ini didukung oleh penelitiannya berdasarkan bahasa Austria yang merupakan bahasa muda di India Timur.
Berdasarkan penyelidikan terhadap penggunaan bahasa yang dipakai di berbagai kepulauan, Kern berkesimpulan bahwa Indonesia berasal dari satu daerah yang menggunakan bahasa yang sama, yaitu bahasa Campa, dan agak ke utara, yaitu Tonkin. Mereka datang ke Indonesia 1500 SM semula ke Kampuchea dan melanjutkan perjalanan ke Semenanjung Malaka.Dari Malaka masuk ke Sumatra, Kalimantan, dan Jawa, sedangkan yang berada di Filipina melanjutkan perjalanan sampai di Minahasa dan daerah sekitarnya.
            Penduduk Indonesia masa kini menunjukan pengaruh papua Melanesia yang kuat di timur dan pengaruh kuat mongoloid atau melayu di barat serta bagian tengah memperlihatkan percampuran antara keduanya (Jacob, 1967; kartodirdjo, dkk, 1975).Adapun istilah melayu awal dan melayu akhir (deutro dan proto melayu) bukanlah merupakan taksonomi, tetapi lebih menunjukan waktu belakang (Jacob, 1967: Mundyah, 1982; Ardan, 1993).Percampuran kelompok austromelanosoid dengan kelompok melanosoid yang kemudian menjadi kelompok melayu awal dan manakala bercampur lagi dengan mongoloid kemudian menjadi kelompok akhir.Kelompok melayu akhir itu lebih banyak memiliki ciri mongoloid dibandingkan dengan kelompok melayu awal yang ada pada umumnya tinggal diwilayah pedalaman.Yang termasuk kelompok melayu awal ialah kelompok etnik batak, orang laut, sakai, talang mamak, utan, rawar, mandak, kubu, lubu, nias, mentawai, enggano, tengger, baduy, dayak, sasak, toraja, tokea, dan tomuna.Yang termasuk kelompok melayu akhir ialah aceh, minangkabau, melayu pesisir Sumatra, rejanglebong, lampung, jawa, sunda, Madura, bali, makasar, bugis, dan minahasa (Fisher, dalam Mundyah, 1982).Sedangkan arus gena kaukasoid berasal dari orang arab, india, turki, portugis, inggris, dan belanda.
            Dunia melayu atau dikenal pula sebagai Alam Melayu dianggap oleh banyak ilmuan merupakan salah satu “mutiara timur” yang wilayahnya terbentang luas, meliputi Negara-negara Asia Tenggara, yaitu dari semenanjungAsia Tenggara sampai ke kepulauan Nusantara (Indonesia), Filipina, dan menyusur jauh ke lautan pasifik di Oseania.Semenanjung melayu adalah penghubung antara daratan dan kepulauan dengan selat malaka yang memebelah dua pantai semenanjung Sumatra.Dalam dunia melayu tersebut hidup subur dan bertempat tinggal aneka ragam kelompok etnik yang menjadikan wilayah yang luas itu sebagai wadah baggi kehidupan masyarakat multi etnik yang diikat oleh berbagai kesamaan tertentu.
            Sejak lama, alam melayu telah menyimpan kehidupan budaya tersendiri, karena mereka tidak hanya mempertahankan keberadaannya, tetapi juga mengembangkan budaya tersebut.Hasil cipta dari budaya itu memperlihatkan corak yang halus, matang dalam pengolahan dan tinggi daya pemikirannya.Seni arsitektur orang melayu campa dari abad ke-4 sampai abad ke-15 misalnya, dapat disejajarkan dengan seni arsitektur India, Yuanani, dan Cina.Cani Borobudur dan situs lainnya di Jawa memperlihatkan tak hanya penyerapan pengaruh asing terhadap budaya setempat, tetapi jauh lebih mendalam lagi, yaitu kemampuan budaya melayu menyerap unsur-unsur budaya luar untuk dimatangkan menjadi budaya miliknya sendiri.Kemampuan budaya seperti itulah yang menjadi gerak dari mekanisme kuat dalam alam melayu.Rentan daya cipta seperti itu terdapat di berbagai wilayah di semenanjung asia tenggara, Filipina, yang memperlihatkan hasil-hasil monumental dalam keagamaan, pertanian, dan maritime.
            Budaya melayu telah mengenal cara penanaman padi di huma dan sawah yang meluas serta dianggap pengenalan tanaman padi tertua di dunia.Sustem penanaman padi di campa dikenal dengan banak, sawah dan huma di sunda, serta subak di bali, demikian juga halnya system pengairan di Filipina seperti Malaysia (Terusan Wan Mat Saman di Kedah abad ke-19).Rumpun melayu itu juga berkemampuan mengembangkan diri untuk mengarungi lautan yang luas berlayar sampai ke Australia, Mesopotamia, Teluk Persia, Srilanka, India dan Cina.Budaya maritime itu tidak hanya menghasilkan teknologi tradisional pembuatan kapal, tetapi juga pencapaian tujuan pelayaran, yaitu perdagangan, militer, dan penguasaan politik.Hukum laut dikenal sejak lama, seperti Hukum Kanun Malaka (zaman kesultanan malaka) dan Amna sappa (Sulawesi).
            Karya-karya sastra mengungkapkan alam pikiran dunia melayu yang tinggi, misalnya sejak abad ke-5 di Campa terdapat kira-kira 1.350 naskah lama tentang pemikiran dan falsafah agama, Dharmapala dan Syakyakirti di Sriwijaya, Mpu kanwa, Dharmajaya, Mpu Tantular, dan Mpu Prapanca (Nagara Kartagama), di jawa : Ceritra Parahyangan di sunda; I Ia Galigo di Sulawesi; Sejarah Melayu (Tun Sri Lanang) dan Hikayat  Hang Tuah di Malaysia (Ismail Hussein, dkk, 1989).Demikian pula halnya pada setiap masa, sesuai dengan pengaruh luar yang diperoleh kebudayaan setempat tidak menjadi mundur, tetapi cenderung berkembang sebagaimana hakikat bahwasannya makin deras pengaruh unsur-unsur budaya melanda kebudayaan suatu masyarakat, maka makin aktif mekanisme budaya tersebut memainkan peranan dalam mengukuhkan budaya tersebut dalam pendukungnya.
            Pembicaraan mengenai orang melayu dan kebudayannya bukann hanya menyangkut tentang Malaysia yang dikenal berbahasa Melayu, tetapi lebih luas lagi, karena memakai bahasa Melayu itu jauh lebih tersebar.Peranan bahasa Melayu sebagai “lingua franca” dari mulai pantai Afrika sampai Guam, Papua dan Kaledonia Baru (Collins, 1986), misalnya membicarakan mengenai melayu kepulauan dan berkaitan melayu lainnya.Penduduk Semenanjung Malaysia seperti kelompok “masyarakat terasing” itu disebut “orang asli”, yang dilihat dari sisi geografis tersebar luas, walaupun terdapat konsentrasi bagi komunitas Negrito dan Senoi di bagian utara.Kelompok masyarakat  kecil ini banyak memiliki berbagai persamaan dengan kelompok masyarakat terasing di wilayah Sumatra, terutama mereka yang berada di sekitar pantai.
            Bahasa Melayu digunakan sebagai bahasa resmi di kerajaan Sriwijaya, Pasai di Aceh, dan kerajaan Melayu Riau.Kerajaan Melayu Riau itu melalui tiga periode menurut pusat kerajaan, yaitu kerajaan Bintan dan Tumasik, Kerajaan Malaka, Johor, Pahang, dan Lingga, serta kerajaan Riau (Hamidy, 1985;25).Pusat kerajaan Bintan di Bintan, yang kemudian pindah ke Tumasik, yaitu Singapura, tetapi setelah diserang Majapahit pindah ke Malaka, dan tahun 1511 oleh serangan Portugis, pusat kerajaan pindah lagi ke johor.Tahun 1719, Raja Kecil memindahkan pusat kerajaan dari Johor kembali lagi ke Ulu Riau di Bintan, yang dalam pemerintahan Sultan Mahmud pindah ke Daek Lingga (1788).Kerajaan Melayu Riau dikenal pula sebagai kerajaan Riau Lingga yang menguasai wilayah utama, yaitu Tumasik, Johor, Pahang, Riau, Lingga, dan bagian timur Sumatra.
            Orang Melayu mnganut agama islam lebih awal  dari abad ke-14 M, sedangkan di Malaysia, agama menjadi azas organisasi social orang Melayu seja zaman kerajaan Malaka sehingga menjadikan kerajaan tersebut besar (Osman,1989: 165).Pudarnya kekuasaan politik Malaka oleh colonial Barat tidak banyak mengubah agama islam menjadi pasak kebudayaan Melayu.Demikianlah, walaupun berlangsung erosi kuasa politik terhadap kesultanan Melayu, tetapi mereka mampu memantapkan islam sebagai dasar budaya Melayu.Selain itu, hal seperti itu berlaku pula pada kesultanan Pontianak, Deli, Serdang, Langkat dank arena itu mereka dianggap sebagai penjaga dan pemelihara (custodian) adat istiadat Melayu dan agama islam.
            Menurut naskah melayu lama, seperti Bustanus-Salatin, Tajus-Salatin, hukum kanun malaka, dan adat Aceh mengemukakan bahwa pemerintahan para raja hendaklah berdasarkan sendi-sendi ajaran Islam, bukan hanya dari syariah (hukum), tetapi juga kesejahteraan rakyat jelata.
            Masjid atau surau memiliki pengurus, walaupun demikian imamlah yang dianggap penting untuk pemimpin makmum dalam ibadah dan hal-hal yang menyangkut kemasyarakatan.Seorang imam itu harus memiliki pengetahuan agama yang tinggi, bertingkah laku baik yang patut menjadi contoh.Idul fitri merupakan hari besar, yang antara lain dibuat makanan istimmewa, seperti ketupat (selatan semenanjung) lemang, dan lepat (utara semenanjung).Dalam islam, melakukan ibadah kepada Allah SWT tidak perlu perantara, para alim ulama seperti imam, kadi atau mufti hanyalah bertindak sebagai petunjuk saja.Manakala seorang mukmin mendirikan shalat atau berdoa kepada Tuhan, hal ini dapat dikatakan sebagai institusi kultus (cult institution) yang bercorak individual.Institusi kultus yang bersifat komunal ialah mengadakan upacara kurban pada idul adha, menyambut Maulud Nabi yang mungkin tidak merupakan ibadat, tetapi memperoleh pahala (religious merit).Corak institusi kultus lainnya ialah melakukan berbagai upacara melalui perantara, pawing atau bommoh (shamanic cult institution) untuk menghindarkan wabah penyakit atau krisis yang melibatkan seluruh warga komunitas.Orang melayu juga masih mengacu pada kepercayaan lama yang menjadi tradisi nenek moyang mereka, walaupun islam mengajarkan tentang tauhid kepada Allah SWT, tetapi manusia itu juga diharuskan berikhtiar untuk tak menyerah demikian saja.Pepatah di Perak mislanya (Osman, 1989:178) mengemukakan bahwa :
“jika imam tempatnya di masjid, maka bomoh atau pawing tempatnya dirumah orang sakit atau disawah ladiag”.
            Tampaklah bahwa bomoh dan pawing itu merupakan institusi social kapung dari masa silam peradaban melayu yang mampu melengkapi kehidupan komunitas Melayu.Orang melayu percaya kepada adanya makhluk-makhluk gaib, terutama “orang bunian” yaitu penghuni dunia ini, tetapi dalam dimensi lain.Apabila timbul suatu keadaan yang tak dijelaskan secara rasional atau seseorang tiba-tiba hilang taka da berita, maka penjelasannya ialah disembunyikan oleh orang Bunian.Manusia, hewan dan benda juga memiliki jiwa serta percaya bahwasannya manusia dapat memanggil jiwa tersebut.Kepercayaan seperti ini dianggap penting dalam perbuatan Melayu yang dapat diminta guna menyembuhkan seseorang dari sakitnya.
            Orang Melayu dalam proses sosialisasi terdiri atas dua tahap besar yaitu, merujuk kepada :
1.      Masa anak-anak, masih tergantung kepada ibu dan bapak dalam hamper semua aspek kehidupan
2.      Peringkat anak telah emningkat dewasa atau pada peringkat remaja (Tham, 1979; Osman, 1989).
Pendidikan anak yang dianggap sempurna pada tahap pertama itu merupakan satu tanggung jawabpenting dengan titik berat pada pembentukan akhlak dan perkembangan pribadi yang sesuai dengan nilai-nilai dan norma-norma social.Anak diajarkan berkelakuan baik, berbudi bahasa, patuh orang tua, menghormati sanak keluarga, dan sesuai dengan norma social.Diajarkan konsep dosa, pahala, wajib, haram, dan halal menurutAgama islam dengan tetap mengacu pada adat Melayu, seperti diungkapkan dalam pepatah berikut :
“kalau melentur biarlah semasa rebung, dimana tumpahnya kuah kalau tidak ke nasi seperti ketam menyuruh anaknya bberjalan lurus, bapak borek anak rintik”.
            Kesemuanya itu merupakan control social yang dikenakan kepada orang Melayu, artinya orang tua bertindak sebagai pengawas dalam memperhatikan tinndakan anaknya agar pasti bersiap dalam menghadapi kedewasaan dan bekerja serta berumah tangga.
            Memberi pertolongan atau bantuan kepada anggota keluarga manakala menghadapi kesusahan merupakan suatu tanggung jawab moral dan dituntut oleh agama.Mereka yang tak memperdulikan hal ini dianggap sombong, tinggi hati atau lupa aka nasal usulnya (lupa kulit akan dagingnya).Melayani atau memelihara orang tua dianggap bukanlah beban, tetapi 2budi atau mendurhaka kepada orang tua.[4]
2.4    Perkembangan Sosial Budaya Indonesia
Posisi Indonesia terletak di persimpangan dua Samudra (Hindia dan Pasifik) dan dua Benua (Asia dan Australia),yang sejak dahulu merupakan daerah perlintasan dan pertemuan berbagai macam agama dan ideologi serta kebudayaan.
Dalam kondisi yang demikian, maka terdapat 5 lapisan perkembangan sosial budaya Indonesia:
a)         Lapisan sosial budaya lama dan asli, yang memperlihatkan persamaan yang mendasar (bahasa, budaya,dan adat) di samping perbedaab-perbedaan dari daerah kedaerah. Persatuan dan kesatuan yang bersumber kepada lapisan ini tidak di tiadakan oleh datangnya agama dan nilai-nilai baru.
b)          Lapisan keagamaan dan kebudayaan yang berasal dari India .wilaya Indonesia  merupakan pusat pengenmangan peradaban Hindia di pulau Jawa, namun kesadaran akan kebersamaan tetap dijunjung tinggi (Bineka Tunggal Ika).
c)         Lapisan yang datang dengan agama islam tersebar luas di Wilayah Indonesia yang sekaligus juga memberikan corak tata kemasyarakatan, sebagaimana halnya agama Budha dan Hindu yang telah memberi warna pada tatanan masyarakat dan struktur ketata Negaraan.
d)        Lapisan yang datang dari Barat bersama dengan agama Kristen melengkapi kehidupan umat beragama di Indonesia di tengah tengah pengaruh dominasi asing yang silih berganti dari kerajaan kerajaan Spanyol, Portugis, Belanda, dan Inggris.
e)         Lapisan kebudayaan Indonesia yang dimualai kesadaran bangsa. Munculnya rasa nasionalisme yang tinggi terhadap kekuasaan asing telah memberikan inspirasi dan tekad untuk mendorong lahirnya gerakan Budi Utomo tanggal 20 Mei 1908, kemudian disusul dengan pemantapan Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928.

Sejak periode perkembangan Nasional, semakin dirasakannya perkembangan perceturan ideologi yang pada garis besarnya terbagi atas 3 kategori yaitu:
1)      Ideologi yang menitikberatkan pada nilai-nilai agama
2)      Ideologi yang menitikberatkan pada sosialisme
3)      Ideologi yang menitikberatkan pada nasionalisme.
            Cita-cita Indonesia sebagai suatu bangsa yang modern lahir dengan pencetusan sumpah pemuda.Cita-cita tentang satu bangsa Indonesia yang menyeluruh itu merupakan dorongan bagi ide gerakan kebangsaan tahun 1908 yang kemudian menjadi kekuatan besar.Proklamator kemerdekaan Republik Indonesia sebagai perwujudan dari sumpah pemuda 1928.
            Pada perintisan perjuangan kemerdekaan banyak menyimak sifat hakiki masyarakat Indonesia yang mulai melihat nilai-nilai dari luar tersebut tidak seluruhnya cocok dan sesuai dengan watak dan kepribadian bangsa Indonesia.Tidak mngherankan apabila para bapak bangsa kita dimasa awal kemerdekaan dengan penuh keyakinan bersepakat bahwa Negara baru ini berlandaskan pada asas integralisme dimana hubungan antara penguasa dan rakyat bersifat kekeluargaan.Perasaan yang bernuansa romantisme ini adalah suatu reaksi ekstrem dari masa pemerintahan colonial yang amateksploitatif.
            Dalam Negara republic Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 itu, nilai-nilai yang luhur merupakan kepribadian dan pandangan bangsa inilah yang kemudian menjadi ideology dan dasar Negara yang dikenal sebagai pancasila, yang akhirnya dituangkan dalam pembukaan undang-undang dasar 1945.Dengan demikian, pertumbuhan dan perkembangan social budaya di Indonesia pada hakiaktnya bersumber pada nilai-nilai luhur yang terkandung di dalam falsafah dan dasarr Negara Pancasila.
Setelah kemerdekaan, salah satu hal penting yang menyangkut konsepsi nusantara dan yang berkembang menjadi wawasan nusantara ialah Deklarasi 13 Desember 1957 tentang wilayah perairan Indonesia (Mochtar Kusumaatmadja, 1993).
“Bahawa segala perairan di sekitar, diantara dan yang menghubungkan pulau-pulau atau bagian pulau-pulau yang termasuk daratan Negara Republik Indonesia, dengan tidak memandang luas atau lebarnya adalah bagian-bagian yang wajar daripada wilayah daratan Negara Republik Indonesia dan dengan demikian merupakan bagian dari pada perairan pedalaman atau perairan nasional yang berada di bawah kedaulatan mutlak daripada negara Republik Indonesia. Lalu lintas yang damai di perairan pedalaman ini bagi kapal asing terjamin selama dan sekedar tidak bertentangan dengan kedaulatan dan keselamatan negara Indonesia.Penentuan batas laut teritorial yang lebarnya 12 mil yang di ukur dari garis-garis yang menghubungkan titik-titik yang terluar daripada pulau-pulau negara Republik Indonesia akan di tentukan dengan UDD”.
            Ada beberapa pertimbangan yang mendorong pemerintah mengeluarkan pernyataan wilayah perairan Indonesia adalah sebagai berikut:
1)      Bentuk geografi RI sebagai suatu negara kepulauan memiliki sifat dan corak tersendiri yang memerlukan pengaturan sendiri pula.
2)      Bagi kesatuan wilayah RI, semua kepulauan dan laut harus dianggap sebagai suatu kesatuan yang bulat.
3)      Penetapan batas laut teritorial (1939) tidak sesuai lagi dengan kepentingan keslamatan dan keamanan Negara RI.
4)      Setiap negara yang berdaulat berhak dan berkewajiban untuk mengambil tindakan yang di pandangnya perlu untuk melindungi keutuhan dan keselamatan negaranya.
            Wawasan nusantara itu (tahun 1973 MPR-RI) menetapkan  sebagai wawasan yyang menghayati pembangunan nasional dalam segala segi politik, ekonomi, social budaya dan hankam menekankan kepada prinsip kesatuan wilayah, bangsa dan Negara yang memandang Indonesia suatu kesatuan yang meliputi tanah atau darat, dan air atau laut yang tak terpisahkan.Hakikat pemikiran tersebut telah ada dalam bangsa Indonesia, sebagaimana juga terungkap dari istilah “tanah air” akan asas Negara kepulauan Indonesia atau azas nusantara.Walaupun  berbagai etnik hidup berserakan di pulau-pulau yang jumlahnya beribu buah itu, tetapi oleh pemikiran kesatuan tersebut maka nusantara adalah satu kenyataan yang lebih dari hanya sekedar kumpulan etnik belaka.Entitas  itu diikat  oleh falsafah yang sama, pancasila, yang dengan alur dan lingkup kesamannya itu meletakan kesamaan serta perbedaan dalam suatu kesatuan.
            Adapun pembangunan yang melalui serentetan rentangan waktu itu adalah berupaya untuk mengubah tradisi ke modernisasi dan gerak seperti itu juga sering kali didorong oleh situasi mondinal.Dalam kaitan itu, tampak social budaya dari pembangunan harus diartikan bahwa masyarakat itu sebenarnya bukanlah menolakpeningkatan kesejahteraan hidup sebagai tujuan dari pembangunan, tetapi terjadi perbedaan presepsi dan penyesuaian diri warga masyarakat dari keadaan kehidupan lama kepada kehidupan yang baru (Garna, 1993).
            Perbedaan presepsi itu misalnya seringkali dianggap oleh pelaksana pembangunan sebagai ketidakberhasilan subjek pembangunan dalam melaksanakan program pembangunan yang telah digariskan dan direncanakan.Walaupun sampai juga alur balik dari bawah yang biasanya berupa hasil evaluasi keberhasilan pembangunan dan penampungan aspirasi dari sasaran pembangunan tersebut yang  menempati serta sebagai masukan pertimbangan ditahap nasional.Karena itu, pola pemikiran warga masyarakat dan aspirasinya tidak selalu dapat diakomodasikan sebagai presepsi penting dalam rencana implementasi hasil pembangunan tersebut, baik (walaupun jalur untuk itu memang ada melalui DPR) pada tahap local regional, apalagi nasional.[5]


2.5    Perkembangan Kebudayaan Indonesia
Kebudayaan Indonesia  itu bukanlah sesuatu yang padu dan bulat, tetapi adalah sesuatu yang terjadi dari berbagai-bagai unsur suku bangsa.Di daerah Indonesia yang luas terdapat bermacam-macam kebudayaan yang satu berbeda dari yang lain disebabkan oleh perjalanan yang berbeda.
Sebagaimana diketahui, bahwa unsur sejarah yang menentukan perkembangan kebudayaan Indonesia itu terbagi dalam lima lapisan (St.Takdir Alisjahbana, 1982) yaitu :
1.      Kebudayaan Indonesia asli
2.      Kebudayaan India
3.      Kebudayaan Islam
4.      Kebudayaan Modern
5.      Kebudayaan Bhineka Tunggal Ika


A.    Kebudayaan Indonesia asli
Tentulah kebudayaan Indonesia asli, sebelum kedatangan kebudayaan India adlah hasil pertumbuhan sejarah yang berbeda-beda di bebagai pulau dan bagian pulau di Indonesia yang luas ini. Di Indonesia terdapat banyak bahasa daerah dan dalam hukum adat pun jelas kelihatan perbedaan yang nyata antara lingkungan hukum adat yang satu dengan yang lain, meskipun banyak perbedaannya antara penjelmaan kebudayaan yang satu dengan yang lain, ciri diri hakikat yang sama diantara kebudayaan-kebudayaan itu sedemikian banyak dan kennyataannya dapat kita menggolongkan sekaliannya pada dasar kebudayaan yang sama.
            Seperti dalam kebudayaan yang bersahaja yang lain  bangsa Indonesia sebelum datang kebudayaan India itu pun dapat dikatakan mempunyai cara berpikir yang kompleks, yaitu besifat keseluruhan dan emosional, yaitu amat dikuasai oleh perasaan. Kepercayaan kepada roh-roh dan tenaga-tenaga yang gaib meresapi seluruh kehidupan, baik kehidupan manusia secara individu, maupun kehidupan masyarakat sebagai keseluruhan.
            Ekonomi, Hukum, Pemerintahan, dan Kesenian bukanlah keaktifan manusia yang terpisah pisah, tetapi semuanya itu erat hubungannya, dimana yang satu mulai dan yang satu berakhir serta semuanya berlaku di bawah naungan anggapan dan konsep-konsep agama. Demikian juga perkawinan, kelahiran dan kematian bukanlah kejadian atas diri manusia secara individu, tetapi seluruh masyarakat berkepentingan kepadanya dan oleh karnanya terikat kepada aturan masyarakat.
            Ciri lain masyarakat Indonesia yang lama ialah berkuasanya nilai solidaritas. Susunan masyarakat merupakan persekutuan yang kecil yang hidup dalam desa atau mengembara dalam lingkungan daerah yang tentu.Persekutuan- Persekutuan itu dapat kita bandingkan dengan repoblik demokrasi yang kecil, kepalanya dipilih oleh orang-orang keturunan cabang suku yang tertua yang mengatur segala keperluan dan kepentingan masyarakat itu dibantu oleh mejelis orang-orang yang tua dalam desa.Keputusa- keputusa yang penting diambil bersama-sama dengan musyawarah.
            Salah satu ciri masyarakat Indonesia asli ialah besarnya pengaruh perhubungan darah.Persekutuan itu terjadi dari satu atau beberapa suku dan perhubungan di dalam maupun di antara suku-suku itu diatur oleh adat. Dalam masyarakat dan kebudayaan Indonesia asli terdapat beberapa corak susunan suku, yang menentukan cara menghitung keturunan, menentukan bentuk perkawinan, hak atas tanah, soal warisan, dan sebagainya.
Kehidupan ekonomi masyarakat yang kecil tentulah amat terbatas. Sebagian besar dari keperluan dan bahan-bahan keperluan manusia masih dapat diambil dengan muudah dari alam yang luas, baik untuk makanan maupun untuk keperluan yang lain seperti ramuan rumah, alat pembakaran, bermacam-macam perkakas, dan obat-obatan. Dalam hubungan ini, jelaslah bahwa baik pertanian maupun peternakan masih sangat terbatas.Orang masih sebagian besar mengambil saja dari sumber alam, baik air maupun darat yang sangat kaya.Dalam suasana ini, tiap-tiap keluarga atau suku atau desa itu dalam arti yang luas masih bersifat autarki.
Kalau kita simpulkan uraian tentang nilai-nilai kebudayaan Indonesia asli, dapat dikatakan bahwa kebudayaan itu dikuasai oleh nilai agama, yang ikuti oleh nilai solidaritas (kebersmaan) dan nilai kesenian.Sedangkan sifatnya dalam demokrasi, nilai kuasa dalam susunan dalam masyarakat adalah lemah.Nilai ilmu lemah karna pemikiran yang belum berkembang, sedangkan perasaan masih terlampau berkuasa dalam menghadapi alam.Nilai ekonomi belum juga berkembang karna kekayaan alam belum timbul.Dalam hubungan ini, teknik tak dapat tumbuh karna orang masih terlampau terpengaruh oleh kepercayaan bahwa kecakapan dan kekuasaan yang sesungguhnya terletak pada yang gaib, baik berupa jiwa maupun berupa tenaga gaib.[6]
B.     Kebudayaan India
Pada permulaan kurun masehi bangsa Indonesia berkenalan dengan kebudayaan Hindu yang datang dari India itu telah lebih maju dari kebudayaan Indonesia asli, tetapi pada pokoknya, kebudayaan Hindu itupun bulat bersahaja dalam arti bahwa dalam kebudayaan itu pun berkuasa agama berdasarkan cara berfikir, komplek dan emosional.
            Dalam kebudayaan Indonesia asli pun susunan pikiran masih kabur dalam selubung mistis dan adat, di India lambat laung timbul pribadi-pribadi yang dengan sadar memikirkan dan mengatur dalam susunan pikirannya tentang roh-roh dan tenaga- tenaga yang gaib, tentang manusia dalam hubungan alam dan masyarakat, tentang bahasa, tentang bangunan-bangunan dan sebagainmya.
            Dalam ajaran karma dan penitisan atau ingkarnasi kelihatan bahwa kepercayaan bangsa yang bersahaja kepada pengembaraan roh yang disebut animisme, dengan sangat berasio dipikirkan sehingga mendapat fungsi etik yang kuat dalam kehidupan. Mesti diakui, bahwa etik yang berasio dan kuat itu membantu memecah massyarakat india menjadi suatu hierarki evolusi inkarnasi berdasarkan kelahiran yang amat kaku, ia tak dapat mengubah nasibnya yang dibawanya waktu lahirnya. Dilihat dari suatu jurusan etik evolusi inkarnasi itu menjadi tiang agung timbuknya suatu sistem kasta dan feodalisme, yang amat kukuh dan kaku, takdapat di ganggu gugat.Orang yang lahir pada tingkat kasta yang tinggi sebagai brahmana atau satria, tak dapat di ganggu gugat dalam kedudukannya berdasarkan kelahirannya.
            Perkembangan rohani dan materi yang terjadi di India  dalam 1000 tahun sebelum masehi yang memberi kedinamisan dalam kehidupan, itu harus dianggap sebagai dorongan dan sebab orang-orang India datang ke pulauan Indonesia sehingga kebudayaan India menjadi faktor yang penting dalam pembentukan kebudayaan Indonesia dan pengaruh itu berjalan lebih dari 1000 tahun lamanya.
            Di Indonesia, sesungguhnya pada waktu itulah tumbuh hukum-hukum yang baru yang terpengaruh oleh hukum-hukum india yanng mengatur soal-soal kerajaan yang besar. Semua itu sejalan dengan timbulnya suatu hirarki kepegawaian Negara yang menjalankan pemerintah dan memegang hukum.puncak dari dari hirarki itu.
C.    Kebudayaan Islam
Pada abad ke 14 masehi, bangsa Indonesia pula berkenalan dengan budaya baru yaitu, kebudayaan Islam atau kebudayaan Arab Islam. Seperti kebudayaan indonesia asli dan hindu,kebudayaan islamitupuun berpusat kepada kepercayaan kepada tenaga yang gaib (Tuhan),yang dalam kebudayaan (Agama) Islam dinamakan Allah.Tetapi berbeda dengan animisme dan dinamisme kepercayaan kebudayaan indonesia asli dan berbeda dengan hierarki dewa dewa dan imanentisme kepercayaan kebudayaan india,Dalam kepercayaan islam ada suatu jarak antara manusia, Allah, dan alam.
            Dari ayat-ayat Alquran, kitab suci agama Islam, Disimpulkan tentang perhubungaan Allah.Allah yang mah kuasa itu adalah asal dan pencipta segala sesuatu.Dicipkakannya alam semesta dan diaturnya segala sesuatu menurut rencana-Nya dan hukum-Nya. Diciptakannya matahari  dan bintang-bintang, diaturnya hujan agar membasahi tanah dan lain-lain. Allah adalah yanng menciptakan, menumbuhkan, memelihara serta menjaga segala bentuk dan tumbuh-tumbuhan dan hewan.
            Dalam perkembangan islam yang cepat sesudah abad pertama hijrah, dalam waktu yang pendek, kebudayaan islam berkenalan dengan filsafat kebudayaan yunani kuno dengan perantaraan terjemahan yang dibuat kedalam bahasa arab. Dengan demikian, kebudayaan islam menjadi pewaris filsafat dan ilmu-ilmu yang bukan hanya diulang-ulang saja, tetapi terus ditumbuhkan dengan pemikiran dan penyelidikan yang bebas, yang dilakukan oleh pemeluk agama Islam maupun oleh pemeluk agama Kristen dan Yahudi yang hidup dalam suasana kebebasan kebudayaan Arab-Islam.
D.    Kebudayaan modern
Kebudayaan modern ini  dapat juga disebut kebudayaan modern Eropa Amerika dan haruslah kita anggap bermula pada zaman Renaissance. Ini terletak pada zaman yunani yang kura kira lima abad sebelum masehi melepaskan diri mereka dari suasana kebudayaan ekspresif yang dikuasai oleh mitos agama dan mulai berpikir dengan bebas tentang  alam semesta dengan penyelidikannya secara teratur berdasarkan tenaga pikiran dan pancaindera. Kebudayaan Yunani ini tersebar, baik ke arah Asia maupun ke arah Eropa, tetapi terutama sekali di sekitar Lautan Tengah.Bangsa Romawi  dapat dianggap sebagai pewarisnya yang pertama, tetapi tidaklah banyak benar yang dapat ditambahkan oleh bangsa Romawi tentang hal filsafat dan kepada warisan kebudayaan Yunani itu.Sumbangan bangsa Romawi terletak dalam nilai kekuasaan yang berupa organisasi pemerintah dan pembentukan hukum hal kemiliteran dan teknologi.Agama kristen pun sekedarnya menerima pengaruh dari kebudayaan Yunani itu.
Sebagaimana diuraikan terdahulu bagaimana usaha menyatukan kepercayaan dan konsep-konsep agama islam dengan warisan Yunani itu, selain daripada memberikan kemajuan filsafat dan ilmu yang amat sangat tinggi pada kebudayaan islam.
Manusia lamnbat laun bertambah lama bertambah percaya kepada rasio atau tenaga berpikirnya, serta kesanggupannya untuk mengets an menguasai alam sekitarnya. Kebenaran agama yang di wahyukan  terus meneruans akan mendapat  serang drai ahli-ahli pikir,seperti Giordano Bruno, Copernicus, serta Galileo dan lain- lain dalam abad ke-16 dan ke-17. Dalam abad-abad berikutnya perjuangan itu di teruskan oleh Linaeus, Darwin, Marx, dan Freud.Dalam abad ke-19 kekuasaan gereja telah amat berkurang sehinngga dapatlah Darwin mengumumkan pikiran-pikirannya dengan tidak membahayakan jiwanya seperti rekan-rekannya yang lain, justru abad ke-18 hal itu tidak mengherankan lagi, karna antara Darwin dan Renaissans terdapat zaman AUFKLAERUNG.
Dapat kita simpulakn bahwa citi-ciri terpenting daripada Ilmu Modern ialah kekuatan disiplin, cara berpikir dan penyelidikannya yang menuju pengetahuan positif dan teliti
E.     Kebudayaan bhinneka tunggal ika
Setelah kita mengikuti sejarah kebudayaan Indonesia dengan perurutan keempat kebudayaan yang berbeda-beda konfigurasinya, dapatlah kita sekarang memahami kesatuan kebudayaan indonesia dengan bermacam-macam penjelmaannya yang biasanya kita sebut Bineka Tunggal Ika.













BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
1.      Dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat system social budaya Indonesia sebenarnya telah tercermin.Baik itu tersirat sebagaimana terdapat dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 dan Batang Tubuh Undang-undang dasar 1945.Dalam penjelasan pokok-pokok pikiran Pembukaan Undang-undang Dasar 1945  dinyatakan bahwa “undang-undang dasar harus mengandung isi yang mewajibkan pemerintah dan lain-lain penyelenggara Negara untuk memelihara budi pekerti kemanusiaan yang luhur dan memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur”.
2.      system social budaya Indonesia dapat dirumuskan sebagai totalitas tata nilai, tata social dan tata laku manusia Indonesia yang merupakan manifestasi dari karya, rasa, dan cipta di dalam keidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara berdasarkan pancasila dan Undang-undnag dasar 1945.
3.      Tiga juta tahun lalu, manusia baru muncul dipermukaan bumi bersama dengan terjadinya glasiasi atau kala plestosin(Jacob, 1971, 1983 ; Ardan 1993).Masa holisin yang berlangsung kira-kira 10.000 tahun lalu merupakan setelah plestosin.
4.       lapisan perkembangan sosial budaya Indonesia:
a.       Lapisan sosial budaya lama dan asli,
b.       Lapisan keagamaan dan kebudayaan yang berasal dari India
c.       Lapisan yang datang dengan agama islam.
d.      Lapisan yang datang dari Barat bersama dengan agama Kristen.
e.       Lapisan kebudayaan Indonesia yang dimualai kesadaran bangsa.
5.      Perkembangan kebudayaan Indonesia terdiri dari 5 lapisan :
a.       Kebudayaan Indonesia asli
b.      Kebudayaan India
c.       Kebudayaan Islam
d.      Kebudayaan Modern
e.       Kebudayaan Bhineka tunggal ika

Saran
                     Mungkin inilah yang dapat saya  wacanakan pada penulisan tugas ini.Meskipun penulisan ini jauh dari sempurna, minimal kita dapat mengimplementasikan tulisan ini.Masih banyak kesalahan dari penulis, dan penulis pun juga butuh saran atau kritikan agar bias menjadi motivasi untuk kedepannya.Penulis juga mengucapkan terimakasih atas dosen pembimbing mata kuliah Sistem Sosial Budaya Indonesia bapak Engkos Koswara, M.Ag yang telah memberi kami tugas berupa makalah ini.













DAFTAR PUSTAKA
Ranjabar, Jacobus.Sistem Social Budaya Inonesia.Banddung:Alfabet.2013
http://www.anneahira.com/sosial budaya-15488.htm
http://www.dipehira.com/perkembanganmanusia-15555.htm
http://www.anggias.com/kebudayaanindonesia-128090.htm











[1] Jacobus Ranjabar. Sitem Sosial Budaya Indonesia.Hlm 68-70
[2] Jacobus Ranjabar, Sitem Sosial Budaya Indonesia. Hlm 70-72
[3] Jacobus Ranjabar, Sitem Sosial Budaya Indonesia. Hlm 72-74
[4] Jacobus Ranjabar, Sitem Sosial Budaya Indonesia. Hlm 75-80
[5] Jacobus Ranjabar, Sitem Sosial Budaya Indonesia. Hlm 80-83
[6] Jacobus Ranjabar, Sitem Sosial Budaya Indonesia. Hlm 83-84